Hukum Perdata Umum
Kantor Hukum HMP & Associates memberikan pelayanan dalam perkara Hukum Perdata Umum yakni perkara yang berkaitan dengan perselisihan antar kepentingan perseorangan dengan orang lain atau dengan perusahaan / pemerintah seperti Perselisihan tentang Perjanjian Jual-Beli, Sewa-menyewa, pembagian waris, perjanjian, Perselisihan Hubungan Industrial, Gugatan Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Leasing, dan perdata umum lainnya.