Penanganan Kasus Pidana
Layanan Kasus Pidana merupakan Pelayanan masalah hukum yang mengedapankan penyelesaian perkara secara Restorative Justice (mediasi) baik di tingkat penyidikan di kepolisian, Penuntutuan di kejaksaan dan pada saat di pengadilan. HMP & Associates Law Office memiliki komitemen untuk selalu menangani perkara pidana secara mediasi terlebih dahulu. Layanan Pidana ini juga berupa memberikan advice hukum kepada klien terkait masalah pidana, Pendampingan pelapor atau terlapor di Kepolisian, Pendampingan di Kejaksaan dan menjadi Penasehat Hukum di Pengadilan saat proses Persidangan.