Hukum Pidana Umum

HMP & Associates Law Office memberikan pelayanan hukum dalam perkara pidana umum yakni perkara yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) seperti perkara Pembunuhan (Pasal 338), Pencurian (Pasal 362), Penganiayaan (Pasal 354) dan tindak pidana lainnya yang dinyatakan sebagai tindak pidana yang sudah ditentukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Actus Reus dan Mens Rea dalam Hukum Fidana