

Tentang Kami
HMP Law Office & Associates merupakan Kantor Hukum berintegritas dan berpengalaman di bidangnya. Dengan menjunjung tinggi sikap profesionalitas, etika profesi dan loyalitas terhadap klien, maka tidak heran jika HMP Law Office cepat mendapatkan kepercayaan di hati masyarakat luas sebagai kantor hukum yang berdedikasi tinggi membela kepentingan klien. “Tujuan utama kami adalah menjauhkan klien dari problem hukum” karena “Membangun usaha butuh waktu bertahun-tahun, namun menghancurkannya hanya butuh waktu satu menit karena ketidak-tahuan di bidang hukum”.
HMP Law Office is Member of

Hukum Pidana Umum
HMP & Associates Law Office memberikan pelayanan hukum dalam perkara pidana umum yakni perkara yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Hukum Pidana Khusus
Penanganan perkara yang diberikan oleh HMP & Associates Law Office bukan hanya perkara yang ada di dalam KUHP atau perkara pidana umum akan tetapi perbuatan tindak pidana

Hukum Bisnis & Perusahaan
HMP & Associates Law Office juga menyelesaikan perkara dalam sengketa hukum bisnis dan hukum perusahaan. Objek sengketa yang sering ditangani adalah sengekta seperti sengketa

Hukum Keluarga & Warisan
HMP & Associates Law Office juga memberikan pelayanan hukum dalam menangani perkara Hukum Keluarga dan Warisan seperti Pengangkatan Anak, Permohonan Wali Anak

Hukum Perdata
Kantor Hukum HMP & Associates memberikan pelayanan dalam perkara Hukum Perdata Umum yakni perkara yang berkaitan dengan perselisihan antar kepentingan perseorangan dengan orang

Hukum Tata Usaha Negara
Sengketa Tata Usaha Negera merupakan salah satu pelayanan hukum yang di berikan oleh HMP & Associates Law Office kepada calon klien yang memiliki legal standing yang kuat untuk






